DPS di Jaktim Ditetapkan 1.989.106 Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI tahun 2017 di wilayahnya sebanyak 1.989.106 suara.
Tidak menutup kemungkinan, jumlah DPS ini akan bertambah atau berkurang
Jumlah DPS tersebut ditetapkan KPU Jakarta Timur hari ini dalam rapat pleno yang digelar di sebuah hotel di kawasan Cawang.
Ketua KPU Jakarta Timur, Nurdin mengatakan, meski DPS sudah ditetapkan, verifikasi masih terus dilakukan.
KPU Jakut Tetapkan DPS Pilkada 2017"Tidak menutup kemungkinan, jumlah DPS ini akan bertambah atau berkurang," katanya, Selasa (1/11).
Ia menyebutkan, 1.989.106 DPS ini tersebar di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Timur dengan rincian 329. 639 di Cakung, 168.079 di Cipayung, 194.576 di Ciracas.
Selanjutnya 282.177 di Duren Sawit, 222.839 di Jatinegara, 195.810 di Kramat Jati, 134.702 di Makasar, 127.388 di Matraman, 134.627 di Pasarebo dan 199.224 di Pulogadung.
"Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada di 3.681 lokasi," tandasnya.